SEJARAH GERAKAN PRAMUKA
Organisasi
kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche
Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya
Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti
nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada
tahun 1916.
Gerakan Pramuka Indonesia |
Organisasi
Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche
Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada
tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu
senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat
diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920
berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang
didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam
Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam
Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische
Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan
Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh
Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi
kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI
yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari
Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan
lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan
Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java
Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java
Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah
gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun
bernafas agama. kepanduan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu
Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan
(PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI).
Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon,
Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie
(IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI),
Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang
kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia
BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami
beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan,
yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia
Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941
di Yogyakarta.
Sebulan sesudah proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di
Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan
Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu
wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera
mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan
pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya
Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan
dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah
RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan
dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh
Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan
kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung
Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa
Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang
membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah
yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini
mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia
(KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk
mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para
anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah
periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan
kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan
Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan
untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan
khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan
terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi
satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan
Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah
pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya
wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A
tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau
direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab.
itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan
konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September
1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu
federasi. Dan Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan
sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi
organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat
dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan
POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi
ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke
Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi
Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional,
bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955,
Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana
kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat
gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup
kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari
1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu
rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan
kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang
ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958,
Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di
Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera
dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan
perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di
Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini
juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling
Filipina.
Pada tahun 1960, keluar Ketetapan
MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana
pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat
ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang
kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden
Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9
Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan
Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden
mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan
aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang
ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K
Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri
Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia
ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan
Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan
keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret
1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April
1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini
terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis
Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian
mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan
Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan
Pramuka.
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 itu juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan
RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena
itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus
dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara
simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri
atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17
orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya
seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus
1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di
antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir.
Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono
IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz
Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus
1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di
Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan
Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile,
Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana
negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun
1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14
Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap
tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar